MAKALAH
SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Oleh :
Kelompok II
ü Rahmaniar Z
ü Rano
Tangkesalu Pakan
ü Risky Tiya
Primadyah
ü Ahmad
Sayyidul Akram
ü Riska
Ulangsari
ü Eyfani
Febriana
ü Gusliana
ü Nurhidayah
ü Nur Hikmah
ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah, penulis panjatkan syukur kehadirat Allah SWT
yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini. Guna memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Ilmu
Kealaman Dasar yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang Sumber
Daya Alam dan Lingkungan.
Makalah ini disusun untuk dijadikan
sebagai patokan pembelajaran dalam menjaga kelestarian alam saat ini. Rangkaian-rangkaian
materi Sumber Daya Alam dan Lingkungan diharapkan dapat membantu para pembaca
dapat mengklasifikasikan sumber daya alam, bagaimana menjaga kelestarian alam
dan lingkungan dengan baik, mengenali kerusakan lingkungan hidup kita, serta
mengetahui etika terhadap lingkungan. Dengan
kata lain, makalah ini dapat mengarahkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi
penulis dan pembaca. Penulis juga berharap semoga makalah ini dapat menambah
pengetahuan bagi penulis dan juga pembacanya.
Dengan selesainya makalah ini tentu
tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari beberapa pihak, untuk itu saya
ucapkan terima kasih pada teman-teman dan semua pihak yang telah membantu,
karena berkat mereka makalah ini dapat selesai dengan tepat waktu.
Penyusun sadar, bahwa dalam karya
tulis ini banyak sekali kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, saran dan
kritik yang sifatnya membangun sangat diharapkan demi perbaikan yang semestinya
pada karya tulis ini sangat saya harapkan pada semua pihak yang berkenan
memperhatikan isi dan penulisannya .
Akhirnya saya berharap mudah-mudahan karya tulis ini
bermanfaat bagi para pembaca yang membutuhkannya.
Makassar, 08 Maret 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar …………………………………………………………………. ii
Daftar
isi………………………………………………………………………… iii
BAB
I PENDAHULUAN…………………………………………………….. 1
A.
Latar
Belakang………………………………………………………….. 1
B.
Rumusan
Masalah……………………………………………………….. 1
C.
Tujuan
Makalah.......................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN……………………………………………………… 2
A.
Klasifikasi
Sumber Daya Alam………………………………………….. 2
B.
Kerusakan
Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam……………………... 7
C.
Pelestarian
Sumber Daya Alam………………………………………….. 8
D.
Etika
lingkungan…………………………………………………………. 10
BAB
III PENUTUP……………………………………………………………. 12
A.
Kesimpulan……………………………………………………………… 12
B.
Saran
……………………………………………………………………. 12
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………… 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang
terdiri atas sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya
buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus
dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak,
bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat
memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya
untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia
perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem,
pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang
berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk
mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya
pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila
sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahnya diantaranya sebagai berikut:
·
Pengklasifikasian
sumber daya alam
·
Mengenali kerusakan lingkungan
hidup dan SDA
·
Melestarikan sumber
daya alam
·
Mengenali etika
lingkungan
C.
Tujuan
Adapun tujuan makalah ini adalah untuk memberi pengetahuan kepada pembaca
tentang sumber daya alam dan lingkungan, agar senantiasa dijaga dan
dilestarikan, dan memperlakukan lingkungan sesuai etikanya. Dan agar memberi
motivasi kepada manusia agar mereka menjaga lingkungan dengan baik agar tidak
terjadi kerusakan pada lingkungan tempat tinggalnya yang dapat berakibat sangat
fatal.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pengertian Sumber Daya Alam
Sebelum kita mengkaji lebih lanjut tentang
Sumber Daya Alam, maka perlu kita ketahui apa itu Sumber Daya Alam. Sumber daya
alam itu tidak terlepas kaitannya dengan keanekaragaman hayati seperti yang
telah dibicarakan sebelumnya. Indonesia sangat kaya dengan sumber daya
alam,terutama flora, fauna, dan bahan ambangnya. Keadaan ini menjadi kebanggaan
bagi bangsa Indonesia. Kekayaan ini merupakan potensi yang menjadi modal
pembangunan. Dalam pemanfaatannya, memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Apa yang dimaksud Sumber Daya Alam ? Sumber
daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang
berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
(Abdullah, 2007: 3). Sumber daya alam adalah semua unsur lingkungan alami,
yakni faktor biotik dan faktor abiotik atau segala sesuatu yang dapat diperoleh
dari lingkungan untuk mensejahterakan manusia (Supeni dkk, 1998). Dengan kata
lain, sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di lingkungan kita, baik
berupa makhluk hidup, maupun berupa benda tidak hidup, baik yang terdapat
dipermukaan bumi, di dalam tanah, di dalam air atau di udara yang dapat
digunakan oleh manusia.
A. Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dikelompokkan menjadi
sifat, potensi, dan jenis, diantaranya sebagai berikut:
1.
Berdasarkan
Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi
3, yaitu sebagai berikut :
a. Sumber daya
alam yang tidak habis (kekal), sumber daya alam kekal adalah sumber daya alam
yang tidak habis-habisnya terpakai, misalnya, udara, energi matahari, angin,
energi pasang surut, dan energi laut. Walaupun dipakai secara terus-menerus
oleh makhluk hidup namun tidak akan habis hingga dunia ini sudah tidak ada
lagi. Jadi, pengertian kekal disini dimaksudkan bahwa sumber daya alam ini ada
sepanjang dunia ini masih ada.
b. Sumber daya
alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), yaitu sumber daya alam yang
jumlahnya terbatas dan akan habis bila digunakan secara terus-menerus.dikatakan
tidak terbaharukan karena manusia tidak dapat membuat dan mengembangbiakkannya.
Misalnya: minyak tanah, gas alam, minyak bumi, batu bara, besi, nikel, tembaga,
marmer dan bahan tambang lainnya.
c. Sumber daya
alam yang terbaharukan (renewable), yaitu sumber daya alam yang tidak akan
habisbila digunakan secara terus-menerus. Dikatakan terbaharukan karena dapat
melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali). Misalnya:
hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Kekayaan sumber daya alam
terbaharukan yang kita miliki dapat dikelompokkan menjadu dua, yaitu:
·
Sumber
daya tumbuhan atau nabati, meliputi sumber pangan, sumber papan, sumber
sandang, dan sumber obat-obatan.
·
Sumber
daya hewani, meliputi sumber pangan, sumber obat-obatan, dan sumber industri.
2. Berdasarkan Potensi
Menurut
potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain
sebagai berikut:
a. Sumber daya
alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk
fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan
sebagainya.
b. Sumber daya
alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya
batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang
surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
c. Sumber daya
alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup,
misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
3.
Berdasarkan
Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua
sebagai berikut :
a. Sumber daya
alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber
daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air,
dan kincir angin.
b. Sumber daya
alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup.
Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
B.
Kerusakan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya. Lingkungan hidup terdiri atas dua komponen utama, yaitu komponen
biotik dan komponen abiotik. Sedangkan keseimbangan lingkungan juga terdiri
atas dua bagian, yaitu daya dukung lingkungan dan daya lenting lingkungan.
Di dalam lingkungan, manusia
berperan sebagai komponen biotik dan mempunyai pengaruh yang besar, baik secara
kualitatif maupun secara kuantitatif. Manusia dengan budaya dan teknologinya
dapat membuat lingkungan danau dari lingkungan lahan dengan tujuan untuk
kesejahteraannya. Selain itu, kegiatan manusia dapat menyebabkan pencemaran
lingkungan. Manusia mendirikan industri dan produknyadapat memberikan dampak
terhadap kesejahteraan manusia, namun dampak dari industri tersebut justru
menjadi bahan pencemar yang merusak lingkungan hidup. Salah satu contoh
pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas industri adalah pencemaran air raksa
(Hg). Limbah Hg dalam bentuk metil merkuri dihasilkan dari bahan buangan produksi
vinil klorida (bahan paralon). Merkuri merupakan senyawa kimia yang bersifat
neurotoksik. Gejala keracunan ditandai dengan menurunnya gerak refleks di ikuti
dengan ketulian, penglihatan kabur-kabur, dan kejang-kejang, dan pada akhirnya
menyebabkan kelumpuhan dan kematian bagi penderita. Manusia dengan budayanya
menjadi arsitek perekayasaan yang baik untuk kepentingannya, namun seringkali
berakibat buruk terhadap lingkungan, yaitu menyebabkan pencemaran tanah, air,
udara, dan suara.
Menurut tempat terjadinya,
pencemaran terdiri dari (i) pencemaran udara, (ii) pencemaran tanah, (iii)
pencemaran air, dan (iv) pencemaran suara. Menurut macam bahan pencemarnya,
pencemaran terdiri atas (i) pencemaran kimiawi, (ii) pencemaran biologi, dan
(iii) pencemaran fisik. Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran terdiri atas
(i) pencemaran ringan, (i) pencemaran kronis, dan (iii) pencemaran akut.
Untuk mengetahui ada tidaknya
pencemaran, maka digunakan beberapa parameter. Parameter pencemaran terdiri
atas (i) parameter fisik, (ii) parameter kimia, dan (iii) parameter biologis.
Adapun dampaknya berupa: kepunahan species, resistensi hama, keracunan dan
penyakit, efek rumah kaca, kebocoran ozon, dan gangguan keseimbangan
lingkungan.
Sumber
daya alam yang banyak mengalami kerusakan atau kelangkaan terutama terjadi pada
sumber daya alam yang telah diketahui kegunaanya, tetapi belum dibudidayakan,
dan sumber daya lahan.
Bukan suatu khayalan, bahwa banyak
diantara sumber daya hayati yang telah menjadi langkah akhir-akhir ini.
Kelangkaan ini disebabkan, antara lain sebagai berikut:
a) Bencana
alam, misalnya letusan gunung berapi, gempa bumi, tanah longsor, dan banjir.
b) Bencana
karena perbuatan manusia, misalnya:
1) Perburuan
dan penangkapan hewan melebihi kemampuan reproduksinya.
2) Pembukaan
hutan untuk kepentingan perumahan dan pertanian.
3) Penangkapan
ikan dengan menggunakan bahan peledak.
4) Reklamasi
pantai untuk kebutuhan pembangunan.
5) Digantinya
tanaman yang selama ini dibudidayakan secara tradisional dengan jenis-jenis
varietas unggul.
6) Terjadinya
kerusakan yang di sebabakan oleh kebakaran hutan.
7) Dihasilkannya
bahan-bahan pencemar dari aktivitas manusia yang merusak habitat tumbuhan dan
hewan.
C.
Pelestarian Sumber Daya Alam
Pemanfaatan sumber daya alam sudah
sangat meluas dan tidak jarang mengurus kepada kepunahan karena melampaui
batas-batas hasil penopang. Dalam catatan sejarah ditunjukkan sejumlah organisme
yang pernah hidup kini telah mengalami kepunahan. Beberapa jenis makhluk hidup
sekarang ini juga terancam akan punah. Menyadari hal ini, maka sumber daya alam
perlu dipelihara dan dijaga kelestariaannya.
Semua makhluk hidup memanfaatkan dan
bergantung pada lingkungannya sebagai sumber makanan, tempat hidup, dan
lain-lain. Oleh karena itu, lingkungan perlu dijaga dan dilindungi
kelestariaannya sehingga dapat memberikan sumber kehidupan secara terus-menerus
kepada makhluk hidup.
Usaha-usaha
yang dapat dilakukan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan dan sumber
daya alam yang ada didalamnya seperti Perlindungan terhadap hewan dan tumbuhan
diantaranya sebagai berikut:
a.
Kawasan
suaka
Suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu
baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan
pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Kawasan suaka
alam terdiri atas cagar alam dan suaka margasatwa.
b.
Cagar
alam
Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena
keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau
ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara
alami yang dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan, pendidikan dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.
Contohnya: Cagar Alam Bantimurung di
Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ciri khasnya berupa kera hitam Sulawesi,
sungai bawah tanah, gua mimpi, bukit karts dan keragaman floranya.
c.
Suaka
margasatwa
Suaka marga satwa adalah kawasan suaka alam yang
mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang
untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya yang
dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan,
pendidikan, wisata terbatas dan kegiatan lain yang menunjang budidaya untuk
kesejahteraan masyarakat. Contohnya: Suaka
Margasatwa Bontobahari, di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Ciri
khasnya berupa rusa (Cervus Timorensis)
dan kera hitam Sulawesi (Macaca Maura).
d.
Taman
wisata alam
Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam
yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam, penelitan,
pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, budaya untuk kesejahteraan
manusia. Contoh wisata alam adalah Taman
Wisata Alam Malino di kecamatan Tinggimoncong, Kab. Gowa. Ciri khasnya
berupa udara sejuk dengan pohon pinus sebagai vegetasi utama, keindahan
hamparan bunga Edelweis di lembah
lembana.
e.
Taman
nasional
Taman nasional merupakan kawasan yang memiliki beberapa
ekosistem yang belum diubah manusia, jenis-jenis satwa serta habitatnya
mempunyai nilai khusus bagi ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan rekreasi, serta
memiliki keindahan alam.
Kelestarian
lingkungan dan sumber daya alam yang ada diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi
yang diperlukan untuk kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, perlu dicari
keseimbangan dalam melakukan pembangunan dan pelestarian lingkungan untuk
menjamin adanya pembangunan yang berkelanjutan.
D.
Etika Lingkungan
Etika lingkungan
adalah kebijaksanaan moral manusia dalam pergaulannya dengan lingkungannya,
termasuk manusia dengan makhluk hidup lainnya, manusia dengan alam, serta
manusia dengan Tuhannya. Etika lingkungan merupakan jawaban untuk menjaga
keseimbangan lingkungan.
Untuk membuat
lingkungan menjadi seimbang dan harmonis, berarti kita harus memperlakukannya
dengan bijaksana, sedapatnya mengurangi eksploitasi yang berlebihan. Dalam
penerapan etika lingkungan, beberapa prinsip yang perlu diperhatikan adalah
sebagai berikut:
1) Manusia
bukanlah segalanya, tetapi merupakan bagian dari lingkungannya. Oleh karena
itu, menghargai lingkungan sama denagn menghargai diri sendiri.
2) Lingkungan
di sediakan bukan hanya untuk manusia, tetapi untuk semua makhluk hidup.
3) Manusia
harus menjadi anggota lingkungan yang baik dan jujur.
4) Sumber
daya alam terbatas, karena itu harus berhemat.
5) Manusia
sebagai anggota lingkungan harus melaksanakan kewajiban dalam menjaga
kelestarian, kestabilan, dan keindahan alam.
6) Pemakaian
sumber daya alam harus efesien.
7) Bahan
yang digunakan diusahakan dapat didaur ulang.
8) Kesimbangan
lingkungan harus dijaga.
9) Pelestarian
lingkungan perlu di atur dalam satu Undang-Undang.
Contoh
Undang-Undang lingkungan Hidup, yaitu No. 4 tahun 1982 yang berisi tentang
ketentuan-ketentuan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu tindak lanjut UU
No. 4 tahun 1982 adalah peraturan pemerintah No. 29 tahun 1986 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
AMDAL
adalah studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan
hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Kegiatan yang
direncanakan adalah segala sesuatu rencana kegiatan pembangunan yang
berhubungan dengan kepentingan eksploitasi sumber daya oleh manusia. Melalui
studi keleyakan yang dilakukan, setiap kegiatan dapat (i) secara teknis dipertanggungjawabkan, (ii) secara ekonomis
dapat dipertanggungjawabkan, dan (iii) dari sudut pengamatan tata lingkungan
dapat dipertanggungjawabkan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan merupakan usaha sadar dan berencana dalam menggunakan dan
mengelola sumber daya alam secara bijaksana dalam pembangunan yang
berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas hidup. Usaha untuk melindungi
lingkungan juga harus dilaksanakan dengan cara produk dan proses produksi yang
bersahabat dengan lingkungan perlu diberi sertifikat ekolabel. Produk yang
ramah lingkungan harus mengikuti standar yang ditentukan baik mutu maupun
prosesnya.
Faktor
lingkungan untuk mendukung pembangunan berwawasan lingkungan antara lain
terperliharanya proses ekologis yang esensial, sumber daya yang cukup,
lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang sesuai.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai
kesimpulan dari pem bahasan di atas adalah sebagai berikut:
Sumber
daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang
berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
(Abdullah, 2007: 3)
Sumber daya
alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila
sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah
beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam:
Berdasarkan
prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
a.
Penghijauan dan
Reboisasi
Usaha
penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang
berhubungan dengan air, tanah dan udara.
b.
Sengkedan atau
terasering
c.
pengembangan
daerah aliran sungai
d.
pengelolaan air
limbah
e.
penertiban
pembuangan sampah
Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok
pengelolaan Lingkungan Hidup, Jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa
lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan
adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang
mempengaruhi kehidupan kita.
B.
Saran
Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu. Harapan kami dengan adanya makalah ini mampu memberi pengetahuan kepada pembaca tentang
sumber daya alam dan lingkungan, agar senantiasa dijaga dan dilestarikan, dan
memperlakukan lingkungan sesuai etikanya.
DAFTAR PUSTAKA
.
Tim
Dosen IAD, 2004. Ilmu Alamiah Dasar (IAD).
Makassar: Universitas Negeri Makassar.