Sabtu, 30 Maret 2013

Makalah Ilmu Alamiah Dasar



MAKALAH
SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

Oleh :
Kelompok II
ü Rahmaniar Z
ü Rano Tangkesalu Pakan
ü Risky Tiya Primadyah
ü Ahmad Sayyidul Akram
ü Riska Ulangsari
ü Eyfani Febriana
ü Gusliana
ü Nurhidayah
ü Nur Hikmah

ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah, penulis panjatkan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Guna memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Ilmu Kealaman Dasar yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang Sumber Daya Alam dan Lingkungan.
            Makalah ini disusun untuk dijadikan sebagai patokan pembelajaran dalam menjaga kelestarian alam saat ini. Rangkaian-rangkaian materi Sumber Daya Alam dan Lingkungan diharapkan dapat membantu para pembaca dapat mengklasifikasikan sumber daya alam, bagaimana menjaga kelestarian alam dan lingkungan dengan baik, mengenali kerusakan lingkungan hidup kita, serta mengetahui etika terhadap lingkungan. Dengan kata lain, makalah ini dapat mengarahkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi penulis dan pembaca. Penulis juga berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan bagi penulis dan juga pembacanya.
            Dengan selesainya makalah ini tentu tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari beberapa pihak, untuk itu saya ucapkan terima kasih pada teman-teman dan semua pihak yang telah membantu, karena berkat mereka makalah ini dapat selesai dengan tepat waktu.
Penyusun sadar, bahwa dalam karya tulis ini banyak sekali kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat diharapkan demi perbaikan yang semestinya pada karya tulis ini sangat saya harapkan pada semua pihak yang berkenan memperhatikan isi dan penulisannya  .
Akhirnya saya berharap mudah-mudahan karya tulis ini bermanfaat bagi para pembaca yang membutuhkannya.
Makassar, 08 Maret 2013
                                                                                                                             Penulis



DAFTAR ISI

Kata Pengantar ………………………………………………………………….     ii
Daftar isi…………………………………………………………………………     iii
BAB I  PENDAHULUAN……………………………………………………..      1
A.    Latar Belakang…………………………………………………………..      1
B.     Rumusan Masalah………………………………………………………..     1         
C.     Tujuan Makalah..........................................................................................    1         
BAB II   PEMBAHASAN………………………………………………………    2         
A.    Klasifikasi Sumber Daya Alam…………………………………………..     2
B.     Kerusakan Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam……………………...    7
C.     Pelestarian Sumber Daya Alam…………………………………………..    8
D.    Etika lingkungan………………………………………………………….    10
BAB III  PENUTUP…………………………………………………………….     12
A.    Kesimpulan………………………………………………………………     12
B.     Saran …………………………………………………………………….     12
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………    13
          













BAB
 I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.

B.  Rumusan Masalah
            Adapun rumusan masalahnya diantaranya sebagai berikut:
·         Pengklasifikasian sumber daya alam
·         Mengenali kerusakan lingkungan hidup dan SDA
·         Melestarikan sumber daya alam
·         Mengenali etika lingkungan
C.    Tujuan
Adapun tujuan makalah ini adalah untuk memberi pengetahuan kepada pembaca tentang sumber daya alam dan lingkungan, agar senantiasa dijaga dan dilestarikan, dan memperlakukan lingkungan sesuai etikanya. Dan agar memberi motivasi kepada manusia agar mereka menjaga lingkungan dengan baik agar tidak terjadi kerusakan pada lingkungan tempat tinggalnya yang dapat berakibat sangat fatal.
BAB
II
PEMBAHASAN

Pengertian Sumber Daya Alam
Sebelum kita mengkaji lebih lanjut tentang Sumber Daya Alam, maka perlu kita ketahui apa itu Sumber Daya Alam. Sumber daya alam itu tidak terlepas kaitannya dengan keanekaragaman hayati seperti yang telah dibicarakan sebelumnya. Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam,terutama flora, fauna, dan bahan ambangnya. Keadaan ini menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Kekayaan ini merupakan potensi yang menjadi modal pembangunan. Dalam pemanfaatannya, memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Apa yang dimaksud Sumber Daya Alam ? Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3). Sumber daya alam adalah semua unsur lingkungan alami, yakni faktor biotik dan faktor abiotik atau segala sesuatu yang dapat diperoleh dari lingkungan untuk mensejahterakan manusia (Supeni dkk, 1998). Dengan kata lain, sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di lingkungan kita, baik berupa makhluk hidup, maupun berupa benda tidak hidup, baik yang terdapat dipermukaan bumi, di dalam tanah, di dalam air atau di udara yang dapat digunakan oleh manusia.
A.   Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dikelompokkan menjadi sifat, potensi, dan jenis, diantaranya sebagai berikut:
1.      Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam yang tidak habis (kekal), sumber daya alam kekal adalah sumber daya alam yang tidak habis-habisnya terpakai, misalnya, udara, energi matahari, angin, energi pasang surut, dan energi laut. Walaupun dipakai secara terus-menerus oleh makhluk hidup namun tidak akan habis hingga dunia ini sudah tidak ada lagi. Jadi, pengertian kekal disini dimaksudkan bahwa sumber daya alam ini ada sepanjang dunia ini masih ada.
b.      Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), yaitu sumber daya alam yang jumlahnya terbatas dan akan habis bila digunakan secara terus-menerus.dikatakan tidak terbaharukan karena manusia tidak dapat membuat dan mengembangbiakkannya. Misalnya: minyak tanah, gas alam, minyak bumi, batu bara, besi, nikel, tembaga, marmer dan bahan tambang lainnya.
c.       Sumber daya alam yang terbaharukan (renewable), yaitu sumber daya alam yang tidak akan habisbila digunakan secara terus-menerus. Dikatakan terbaharukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali). Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Kekayaan sumber daya alam terbaharukan yang kita miliki dapat dikelompokkan menjadu dua, yaitu:
·         Sumber daya tumbuhan atau nabati, meliputi sumber pangan, sumber papan, sumber sandang, dan sumber obat-obatan.
·         Sumber daya hewani, meliputi sumber pangan, sumber obat-obatan, dan sumber industri.
 2.      Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a.       Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b.      Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut  laut, kincir angin, dan lain-lain.
c.       Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
3.      Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b.      Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
B. Kerusakan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
            Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup terdiri atas dua komponen utama, yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Sedangkan keseimbangan lingkungan juga terdiri atas dua bagian, yaitu daya dukung lingkungan dan daya lenting lingkungan.
            Di dalam lingkungan, manusia berperan sebagai komponen biotik dan mempunyai pengaruh yang besar, baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Manusia dengan budaya dan teknologinya dapat membuat lingkungan danau dari lingkungan lahan dengan tujuan untuk kesejahteraannya. Selain itu, kegiatan manusia dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Manusia mendirikan industri dan produknyadapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan manusia, namun dampak dari industri tersebut justru menjadi bahan pencemar yang merusak lingkungan hidup. Salah satu contoh pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas industri adalah pencemaran air raksa (Hg). Limbah Hg dalam bentuk metil merkuri dihasilkan dari bahan buangan produksi vinil klorida (bahan paralon). Merkuri merupakan senyawa kimia yang bersifat neurotoksik. Gejala keracunan ditandai dengan menurunnya gerak refleks di ikuti dengan ketulian, penglihatan kabur-kabur, dan kejang-kejang, dan pada akhirnya menyebabkan kelumpuhan dan kematian bagi penderita. Manusia dengan budayanya menjadi arsitek perekayasaan yang baik untuk kepentingannya, namun seringkali berakibat buruk terhadap lingkungan, yaitu menyebabkan pencemaran tanah, air, udara, dan suara.
            Menurut tempat terjadinya, pencemaran terdiri dari (i) pencemaran udara, (ii) pencemaran tanah, (iii) pencemaran air, dan (iv) pencemaran suara. Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran terdiri atas (i) pencemaran kimiawi, (ii) pencemaran biologi, dan (iii) pencemaran fisik. Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran terdiri atas (i) pencemaran ringan, (i) pencemaran kronis, dan (iii) pencemaran akut.
            Untuk mengetahui ada tidaknya pencemaran, maka digunakan beberapa parameter. Parameter pencemaran terdiri atas (i) parameter fisik, (ii) parameter kimia, dan (iii) parameter biologis. Adapun dampaknya berupa: kepunahan species, resistensi hama, keracunan dan penyakit, efek rumah kaca, kebocoran ozon, dan gangguan keseimbangan lingkungan.
Sumber daya alam yang banyak mengalami kerusakan atau kelangkaan terutama terjadi pada sumber daya alam yang telah diketahui kegunaanya, tetapi belum dibudidayakan, dan sumber daya lahan.
            Bukan suatu khayalan, bahwa banyak diantara sumber daya hayati yang telah menjadi langkah akhir-akhir ini. Kelangkaan ini disebabkan, antara lain sebagai berikut:
a)      Bencana alam, misalnya letusan gunung berapi, gempa bumi, tanah longsor, dan banjir.
b)      Bencana karena perbuatan manusia, misalnya:
1)      Perburuan dan penangkapan hewan melebihi kemampuan reproduksinya.
2)      Pembukaan hutan untuk kepentingan perumahan dan pertanian.
3)      Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
4)      Reklamasi pantai untuk kebutuhan pembangunan.
5)      Digantinya tanaman yang selama ini dibudidayakan secara tradisional dengan jenis-jenis varietas unggul.
6)      Terjadinya kerusakan yang di sebabakan oleh kebakaran hutan.
7)      Dihasilkannya bahan-bahan pencemar dari aktivitas manusia yang merusak habitat tumbuhan dan hewan.
C.  Pelestarian Sumber Daya Alam
            Pemanfaatan sumber daya alam sudah sangat meluas dan tidak jarang mengurus kepada kepunahan karena melampaui batas-batas hasil penopang. Dalam catatan sejarah ditunjukkan sejumlah organisme yang pernah hidup kini telah mengalami kepunahan. Beberapa jenis makhluk hidup sekarang ini juga terancam akan punah. Menyadari hal ini, maka sumber daya alam perlu dipelihara dan dijaga kelestariaannya.
            Semua makhluk hidup memanfaatkan dan bergantung pada lingkungannya sebagai sumber makanan, tempat hidup, dan lain-lain. Oleh karena itu, lingkungan perlu dijaga dan dilindungi kelestariaannya sehingga dapat memberikan sumber kehidupan secara terus-menerus kepada makhluk hidup.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan dan sumber daya alam yang ada didalamnya seperti Perlindungan terhadap hewan dan tumbuhan diantaranya sebagai berikut:
a.      Kawasan suaka
Suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Kawasan suaka alam terdiri atas cagar alam dan suaka margasatwa.
b.      Cagar alam
Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami yang dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya. Contohnya: Cagar Alam Bantimurung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ciri khasnya berupa kera hitam Sulawesi, sungai bawah tanah, gua mimpi, bukit karts dan keragaman floranya.
c.       Suaka margasatwa
Suaka marga satwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya yang dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, wisata terbatas dan kegiatan lain yang menunjang budidaya untuk kesejahteraan masyarakat. Contohnya: Suaka Margasatwa Bontobahari, di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Ciri khasnya berupa rusa (Cervus Timorensis) dan kera hitam Sulawesi (Macaca Maura).
d.      Taman wisata alam
Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam, penelitan, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, budaya untuk kesejahteraan manusia. Contoh wisata alam adalah Taman Wisata Alam Malino di kecamatan Tinggimoncong, Kab. Gowa. Ciri khasnya berupa udara sejuk dengan pohon pinus sebagai vegetasi utama, keindahan hamparan bunga Edelweis di lembah lembana.
e.       Taman nasional
Taman nasional merupakan kawasan yang memiliki beberapa ekosistem yang belum diubah manusia, jenis-jenis satwa serta habitatnya mempunyai nilai khusus bagi ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan rekreasi, serta memiliki keindahan alam.

Kelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang ada diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi yang diperlukan untuk kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, perlu dicari keseimbangan dalam melakukan pembangunan dan pelestarian lingkungan untuk menjamin adanya pembangunan yang berkelanjutan.
D. Etika Lingkungan
Etika lingkungan adalah kebijaksanaan moral manusia dalam pergaulannya dengan lingkungannya, termasuk manusia dengan makhluk hidup lainnya, manusia dengan alam, serta manusia dengan Tuhannya. Etika lingkungan merupakan jawaban untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Untuk membuat lingkungan menjadi seimbang dan harmonis, berarti kita harus memperlakukannya dengan bijaksana, sedapatnya mengurangi eksploitasi yang berlebihan. Dalam penerapan etika lingkungan, beberapa prinsip yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1)      Manusia bukanlah segalanya, tetapi merupakan bagian dari lingkungannya. Oleh karena itu, menghargai lingkungan sama denagn menghargai diri sendiri.
2)      Lingkungan di sediakan bukan hanya untuk manusia, tetapi untuk semua makhluk hidup.
3)      Manusia harus menjadi anggota lingkungan yang baik dan jujur.
4)      Sumber daya alam terbatas, karena itu harus berhemat.
5)      Manusia sebagai anggota lingkungan harus melaksanakan kewajiban dalam menjaga kelestarian, kestabilan, dan keindahan alam.
6)      Pemakaian sumber daya alam harus efesien.
7)      Bahan yang digunakan diusahakan dapat didaur ulang.
8)      Kesimbangan lingkungan harus dijaga.
9)      Pelestarian lingkungan perlu di atur dalam satu Undang-Undang.
Contoh Undang-Undang lingkungan Hidup, yaitu No. 4 tahun 1982 yang berisi tentang ketentuan-ketentuan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu tindak lanjut UU No. 4 tahun 1982 adalah peraturan pemerintah No. 29 tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
AMDAL adalah studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Kegiatan yang direncanakan adalah segala sesuatu rencana kegiatan pembangunan yang berhubungan dengan kepentingan eksploitasi sumber daya oleh manusia. Melalui studi keleyakan yang dilakukan, setiap kegiatan dapat (i) secara teknis  dipertanggungjawabkan, (ii) secara ekonomis dapat dipertanggungjawabkan, dan (iii) dari sudut pengamatan tata lingkungan dapat dipertanggungjawabkan.
      Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan usaha sadar dan berencana dalam menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas hidup. Usaha untuk melindungi lingkungan juga harus dilaksanakan dengan cara produk dan proses produksi yang bersahabat dengan lingkungan perlu diberi sertifikat ekolabel. Produk yang ramah lingkungan harus mengikuti standar yang ditentukan baik mutu maupun prosesnya.
Faktor lingkungan untuk mendukung pembangunan berwawasan lingkungan antara lain terperliharanya proses ekologis yang esensial, sumber daya yang cukup, lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang sesuai.









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sebagai kesimpulan dari pem bahasan di atas adalah sebagai berikut:
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3)
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam:
Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
a.       Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.
b.      Sengkedan atau terasering
c.       pengembangan daerah aliran sungai
d.      pengelolaan air limbah
e.       penertiban pembuangan sampah
Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, Jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
B.     Saran
Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Harapan kami dengan adanya makalah ini mampu memberi pengetahuan kepada pembaca tentang sumber daya alam dan lingkungan, agar senantiasa dijaga dan dilestarikan, dan memperlakukan lingkungan sesuai etikanya.

DAFTAR PUSTAKA
.

Tim Dosen IAD, 2004. Ilmu Alamiah Dasar (IAD). Makassar: Universitas Negeri Makassar.
Copyright (c) 2011 Imran Zhouw 'Zha (Mahasiswa STAIN Palopo)
Powered by
Blogger